Logo
Logo Logo
captcha

klik untuk ubah kode

Pengguna Baru? Daftar disini

Formulir Registrasi

Data Instansi/Perusahaan
Informasi Data
Data Penanggungjawab
Informasi Data
Data Staf
Informasi Data
Data Lainnya
Informasi Data
Data Instansi/Perusahaan
Terisi otomatis setelah mengisi NPWP/NITKU Instansi
Data Penanggungjawab
Terisi otomatis setelah mengisi Data Instansi
Terisi otomatis setelah mengisi Data Instansi
Terisi otomatis setelah mengisi Data Instansi
Terisi otomatis setelah mengisi Data Instansi
Data Staf
Terisi otomatis setelah mengisi NPWP/NITKU Staf
Terisi otomatis setelah mengisi NPWP/NITKU Staf
Data Lainnya
PIN digunakan untuk upload file dan membuka file hasil konfirmasi
Silahkan download format form registrasi disini.
Kemudian anda dapat melakukan upload form registrasi yang sudah diisi dengan format file pdf.
Pilih File Ukuran file maksimal 4MB berformat .pdf

    Sejak 1 Januari 2025, registrasi pemadanan NPWP hanya dapat dilakukan melalui Portal NPWP antara lain :

    1. Memiliki paling sedikit 50 (lima puluh) lawan transaksi dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai terakhir;
    2. Melakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 paling sedikit 50 (lima puluh) orang dalam SPT Masa PPh Pasal 21 Terakhir, atau
    3. Melakukan pemotongan/pemungutan paling sedikit 50 (lima puluh) bukti potong/pungut dalam SPT Masa Unifikasi terakhir.

Formulir Lupa Password

Data Pengguna
Informasi Data
Kata Sandi Baru
Informasi Data
Data Pengguna
Terisi otomatis setelah melakukan cek data
Terisi otomatis setelah melakukan cek data
Kata Sandi Baru
captcha_lupapassword

klik untuk ubah kode

Pajak Kita, Untuk Kita

  • PRANALA
  • Kementerian Keuangan
  • APBN Kita
  • Edukasi Pajak
  • Reformasi Perpajakan
  • Prasyarat
  • Hubungi Kami
  • Kritik & Saran

    Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190
    Telp: (+62) 21 - 525 0208


Ikuti Kami

@DitjenPajakRI
Pengaduan dan Live Chat
Situs Pajak
Copyright ©  Direktorat Jenderal Pajak.